ilustrasi penikaman bunuh diri. (pixabay.com/PublicDomainPictures)
Berdasarkan informasi yang diterima dari IDN Times, peristiwa yang terjadi pada, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB itu diduga bermula dari kesalahpahaman antara prajurit TNI AL dan TNI AD di sebuah tempat hiburan malam, Leko Cafe, Tanjung Pinang.
Menurut informasi yang diperoleh, seorang prajurit dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), Serda R memecahkan botol minuman di atas meja. Pecahan botol itu mengenai salah satu prajurit Koarmada I. Serda R kemudian meninggalkan lokasi.
Prajurit Koarmada I yang berada di tempat kejadian menduga bahwa Prada YHS, prajurit dari Yonif 136/TS yang juga berada di lokasi, adalah pelaku pelemparan botol. Kesalahpahaman tersebut berujung pada pengeroyokan terhadap Prada YHS oleh sekitar 15 prajurit Koarmada I. Prada YHS mengalami pemukulan dari lantai tiga hingga lantai satu tempat hiburan tersebut.
Dalam kondisi terdesak dan mengalami luka parah akibat pengeroyokan, Prada YHS kemudian mengeluarkan pisau karambit dan menikam Serda D.
Serda D mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, Prada YHS juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan medis.