Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggaran Dana Desa Halaban Langkat Disoal, Polisi Akui Kerugian Negara

Bumdes panglong di Desa Halaban, Langkat, yang kini lenyap meski habiskan anggaran ratusan juta (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Pengelolaan anggaran dana di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara disoal. Penggunaan anggaran desa tahun 2018-2023 sempat diperiksa dan ditemukan dugaan korupsi.

Kanit Tipikor Polres Langkat Iptu Chris Rismawan, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penggunaan anggaran. Hasilnya, audit yang dilakukan ditemukan kerugian negara.

"Terkait audit kemarin sudah selesai dihitung inspektorat," kata Kanit Tipikor Polres Langkat Ipda Chris Rismawan, melalui pesan WhatsApp, Senin (24/2/2025).

1. Kerugian negara yang diduga dikorupsi dikembalikan

Dua pelaku penipuan perekrutan tenaga kerja saat dimintai keterangan polisi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Chris Rismawan mengakui, jika kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Kades sudah dilakukan pengembalian.

"Sudah pengembalian. Cuma, lupa saya berapa nilainya kemarin. Besoklah kubuka lagi berkasnya ya," jelas Kanit Tipikor.

2. Bumdes panglong yang kucurkan anggaran ratusan juta tutup

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengelolaan anggaran yang tidak becus juga berimbas terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Desa ini membuat panglong atau toko bangunan. Anggaran dana desa dikucurkan hingga ratusan juta dengan harapan dapat menggerakan roda perekonomian malah sudah tidak beroperasi lagi alias lenyap.

Warga mengaku adapun anggaran untuk Bumdes Panglong pada waktu itu sebesar Rp200 juta dua tahap. "Tahap pertama tahun anggaran 2019 Rp100 juta dan tahap kedua Rp 2020 Rp100 juta lagi," kata Rabial, salah seorang warga disana.

Menurut Rabial, tutupnya Bumdes panglong diduga karena tidak ada keseriusan dari pengurus dalam menggelola. "Memang ada utang warga kalau saya tak salah sekitar Rp 29 juta, itupun sudah dikembalikan oleh masyarakat," jelas Rabial.

Bumdes panglong di Desa Halaban, diterangkan Rabial, lenyap dari peredaran sekitar tahun 2021. "Soal unit air bersih itu tak jelas. Karena apa, belum ada pengukuhannya. Tapi desa mengatakan itu Bumdesnya," terang eks ketua unit air bersih ini.

Bahkan menurut Rabial beserta warga lainnya, hingga sekarang mereka tidak tahu induk Bumdes di Desa Halaban itu yang mana. "Karena yang diklaim desa itu unitnya. Pengurus Bumdes orangnya itu-itu saja. Kades tidak berani memecat orang-orang yang ada di Bumdes itu," tegas Rabial.

3. Kades: Bumdes panglong tutup, buka pengembangan air bersih

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Desa Halaban Tamaruddin mengatakan Bumdes panglong ini kini tutup disebabkan masyarakat yang mengambil barang namun berutang.

"Awal berhentinya Bumdes yaitu usaha pembangunan atau panglong di Desa Halaban ini. Salah satu kendalanya banyak masyarakat yang mengambil tapi diutangkan sehingga habisnya modal," kata Tamaruddin.

Dirinya juga mengatakan, faktor lain yang membuat panglong tutup juga dikarenakan banyak berdiri panglong lain di Desa Halaban.

"Kendala berikutnya seiring berdirinya panglong Bumdes itu, muncul pula panglong-panglong baru yang lebih lengkap lagi alat-alatnya dengan segala macamnya, dan harganya mengalahkan harga Bumdes," papar dia.

"Akhirnya tutuplah Bumdes panglong Desa Halaban. Jika saat ini, Bumdes mengelola pengembangan air bersih yang masih terus berjalan," kata Tamaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
Doni Hermawan
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us