Medan, IDN Times – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribarata TV Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya masih berjalan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tiga terdakwa; Bebas Ginting, Rudi Sembiring dan Yunus Tarigan menjadi pesakitan di meja hijau. Sementara, orang yang diduga menjadi otak pelaku pembakaran itu; Koptu HB, hanya berstatus sebagai saksi.
Eva Meliani Pasaribu, anak korban, masih berjuang menuntut keadilan bagi keluarganya. Terlebih untuk anak kandungnya yang menjadi korban pembakaran. Bersama Komite Keselamatan Jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum Medan terus melakukan pemantauan dalam persidangan.
Teranyar, Eva menyampaikan desakan kepada para petinggi negeri. Dia menyampaikan surat terbuka untuk Jaksa Agung, Panglima TNI dan Ketua Mahkamah Agung. Dia berharap, para pejabat itu bisa memberi perhatian lebih kepada kasus yang menimpa dirinya.