Panti Asuhan yang ada di Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kabar pencabulan yang dilakukan pengelola terhadap anak-anak panti mulanya didapatkan dari salah satu laporan seorang guru. Di mana ada siswanya yang mengadu mendapatkan pelecehan seksual.
"Anak ini (korban) menceritakan keluh kesahnya kepada seorang guru. Nah guru itulah yang menindaklanjutinya dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Kalau kami dapat info semalam anak-anak mengalami pencabulan dan kami bahas di rapat dengan P3AP2KB Provinsi Sumut, Medan, maupun dari forum panti yang berdomisili di Sumut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Aflah Khairani kepada IDN Times saat berada di Kantor Desa Sampali, Rabu (18/6/2025).
Pihaknya tadi telah melakukan pengecekan di panti asuhan bernama Cahaya Natanael Indonesia. Aflah mengatakan bahwa panti tersebut ilegal.
"Tadi kita tak menemukan orang di dalam panti. Belum pernah ada asesement apapun, kalau dia belum terdaftar di Badan Panti Kabupaten Deli Serdang, itu berarti ilegal," lanjutnya.