Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa ANAK NKRI yang berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)
Sebelumnya, Edy Rahmayadi mengatakan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang berisi akademisi, pemerintah dan kalangan buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, Pokja ini masih dipertanyakan kenapa baru akan dibentuk.
“Kenapa nggak dari awal dilakukan pengkajian. Jadi pada saat buruh datang dia sudah bisa jawab dengan tegas dan lugas. Bukan masih mau bentuk tim baru dikaji baru disampaikan hasilnya. Selama ini kemana,” ujarnya.
Penolakan Omnibus Law, kata Tumpal, harus dilakukan Edy Rahmayadi. Lantaran, berbagai organisasi besar seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI dan lainnya sudah menyatakan sikap tegas.
Tumpal juga menyesalkan soal langkah pemerintah yang dinilai abai dengan kondisi saat ini. Di tengah gelombang unjuk rasa dan kericuhan, pemerintah masih saja diam dan belum menunjukkan langkah konkret supaya masyarakat bisa paham.
“Harusnya bisa dengan mudah Presiden keluarkan Perppu. Lalu ajak seluruh stakeholder untuk membahas ini. Ini kan bisa diselesaikan di atas meja. Kenapa tidak dilakukan. Makanya gelombang ini susah diberhentikan sepanjang narasi yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” tukasnya.