Medan IDN Times - Meski istri dan dua eksekutor sudah menjadi tersangka, pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin masih menyisakan tanda tanya. Motif Zuraida Hanum (ZH) istri korban dari pernikahan keduanya, belum terungkap secara utuh.
Perempuan 41 tahun itu hanya mampu tertunduk saat Kapolda Sumut memaparkan kasus itu di Mapolda Sumut, Selasa (8/1). Dia berdiri sebaris dengan dua eksekutor suruhannya JP (42 tahun) dan RF (29 tahun).
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin hanya mengungkap penyebab ZH nekat menghabisi nyawa suaminya, karena masalah keluarga. Jamal yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Medan itu dihabisi di kamar tidurnya. Dibekap hingga kehabisan napas.
“Masalah keluarga. Nanti didalami kembali oleh penyidik untuk keseluruhannya berdasar alat bukti yang ada,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.
Yang paling menarik adalah penuturan Kenny Akbary anak Jamaluddin dari istri pertama yang diceraikannya. Kenny awalnya enggan mengomentari soal penetapan tersangka ibu tirinya itu. Hingga akhirnya dia bercerita soal kecurigaan terhadap ZH.
“Saya masih gak menyangka. Terkejut gitu, kok tega (ibu) melakukan itu, ya sudahlah biarlah aparat polisi yang mengusut,” kata Kenny Rabu petang.