Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang anak di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya sendiri. Ayah berinisial MP (43) tega menyetubuhi putri kandungnya.
Bukan hanya sekali, perilaku bejat itu dilakukannya berulang kali sejak Juli 2023. Korban sendiri masih berusia 15 tahun.
