Pengungsi Rohingya di Kabupaten Bireuen. (Dokumentasi Tagana Bireuen untuk IDN Times)
Zulfikar menyampaikan, pengusiran juga dilatarbelakangi atas ketidakpastian dari pemerintah serta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) terkait pemindahan.
Namun, hingga lebih kurang dua pekan berada di desa tersebut, para imigran yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan, dan 35 anak-anak itu belum juga dipindahkan dari tempat penampungan sementara di desa tersebut.
"Alasannya, yang pertama, karena beberapa hari yang lalu sudah dijanjikan akan dipindahkan," ujarnya.
"Masyarakat bertanya kapan akan dipindahkan, pokoknya selalu disampaikan akan kita pindahkan, akan kita pindahkan," imbuh Zulfikar.