Medan, IDN Times – Gelombang penolakan terhadap Undang-undang TNI yang terkesan dikebut dalam pengesahannya masih terjadi. Penolakan elemen masyarakat begitu masif karena khawatir akan kembalinya dwifungsi ABRI kala itu.
Pada beberapa daerah, unjuk rasa berujung kericuhan. Korban luka berjatuhan.
Protes terhadap Undang-undang TNI juga datang dari kalangan aktivis reformasi 1998. Di Sumatra Utara, Dadang Darmawan Pasaribu aktivis reformasi 1998 memrotes keras undang-undang itu. Dia melihat, ada potensi besar dwifungsi TNI akan terjadi. Selain mengurusi militer, TNI juga akan masuk ke dalam ranah urusan sipil.
“Kalau hari ini ada upaya revisi undang-undang TNI dan itu mendorong kembalinya TNI, ya tentu kita menolak keras upaya-upaya yang memberikan peluang kembali bagi TNI untuk masuk ke sipil,” kata Dadang di Kota Medan, Senin (24/3/2025).