Medan, IDN Times - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Medan melakukan kegiatan aksi solidaritas berupa bantuan sembako yang didistribusikan bagi 450 pedagang terdampak banjir di tiga pasar tradisional di Kota Medan. Bantuan disebarkan kepada pedagang di Pasar Sore Padang Bulan, Pasar Jahe Simalingkar dan Pasar Palapa Brayan, Selasa (9/12). Aksi solidaritas ini juga menegaskan pesan bahwa pedagang pasar saat ini membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah.
"Kami berharap baik Pemko Medan dan DPRD Kota Medan memberikan perhatian untuk fokus membantu pedagang, bukan dengan merancang regulasi seperti Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang difinalisasi, yang tidak urgen dan justru menindas pedagang," ujar Muhammad Siddiq, Ketua Umum APPSI Kota Medan.
Untuk diketahui, Ranperda KTR yang sedang dibahas di DPRD Kota Medan dikhawatirkan akan menjadi beban bagi pedagang pasar. Terutama menyangkut pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak hingga perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum.
"Pasal pelarangan penjualan radius 200 meter, larangan pemajangan, dan bahkan perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum termasuk pasar, sangat memberatkan bagi pedagang. Mustahil bisa diterapkan. Jangan sampai justru larangan-larangan ini membuka ruang penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum di lapangan, dan makin menyulitkan pedagang yang sedang kena musibah banjir," papar Siddiq.
