Massa aksi 229 bela Rempang (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Berdasarkan keterangan resmi dari aliansi ini, mereka menilai kebijakan pemerintah tidak mencerminkan nilai-nilai pancasilais dan justru bertindak inkonstitusional (represif) yang berdampak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat melayu Rempang baha kami menyayangi kalian. Saya sampaikan pula kepada Pemerintah untuk jangan mementingkan investasi namun tak mementingkan masyarakatnya sendiri. Ini sangat menyakitkan dan sangat sedih. Di mana pemerintah lebih memilih memelihara masyarakat asing daripada masyarakat sendiri,” kata Ustadz Nasir selaku ketua Front Persaudaraan Islam.
Lebih lanjut dalam orasinya ia menganggap jika Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ekonomi Indonesia dianggap kalut-marut, harga barang banyak yang naik, dan lebih memprihatinkan banyak tempat-tempat tinggal dibuldozer.
“Marwah melayu jangan kalian rendahkan. Kalau amuk melayu penjuru negeri datang, kalian akan kesulitan. Namun yang perlu ditegaskan adalah bahwa ini bukan ancaman atau gertakan. Kami hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami untuk membela masyarakat Rempang dan Galang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ustad Mulyanto yang berasal dari Forum Umat Islam Sumatra mengatakan jikan negara dan pemerintah harusnya memberi hak sertifikasi terhadap tanah yang berstatus ulayat.
“Tolong, kalian harus melayani masyarakat dalam memberikan pelayanan terhadap hak ulayat. Karena tanah ulayat itu diakui oleh undang-undang. Artinya kalau masyarakat belum ada sertifikat tanahnya, dia sudah memiliki perlindungan hukum sebagai masyarakat adat,” kata Ustaz Mulyanto.
Lebih lanjut ia mengatakan jika pemerintah dalam hal ini kurang memberikan pelayanan tentang perlindungan, sehingga ia berharap pemerintah harus betul-betul bekerja sesuai konstitusi/Undang-undang Dasar.