Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN

Deli Serdang, IDN Times – Seorang pemuda asal Aceh berinisial JA harus menikmati pergantian tahun di dalam sel. Dia ditangkap setelah diduga menyelundupkan sabu-sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (28/12/2024).

Polisi bersama petugas keamanan bandara menangkap JA. Dari hasil pemeriksaan, dia terbkti membawa 2,9 kg sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam kopernya.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih mengatakan JA diringkus, sekira Pukul 17.30 WIB.

Kasus ini berawal saat personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi tetang adanya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu. Mereka kemudian mencurigai JA  dan menangkapnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di