Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Setelah diselidiki oleh petugas kepolisian, ternyata Apri merupakan korban pembunuhan. Nama Abul dan abang kandungnya Wira Darma mencuat sebagai tersangka.
"Mereka ini abang beradik. Wira Darma selaku abangnya sudah ditangkap lebih dulu. Sementara tersangka Abul dia sempat melarikan diri ke daerah Palembang, Pekanbaru, Tebing Tinggi, kemudian ke Kabanjahe," beber Daulat.
Pembunuhan terhadap sepuou mereka sendiri terjadi beberapa kali. Bukan cuma dibacok, korban juga dipukul pakai kayu daun pintu.
"Saat kejadian pembunuhan itu, setelah korban dipukul pakai kampak oleh tersangka Wira, kemudian oleh Abul dipukul lagi pakai daun pintu kayu ke bagian kepala korban. Dia melakukannya bersama sang abang, Wira. Kemudian (setelah meninggal) korban mereka balut dengan sprei dan diikat dengan kawat. Pada subuh hari, korban dibuang ke sumur dengan ditimpa menggunakan goni berisi batu agar mayat korban tak mengambang. Setelah sebulan ditemukan warga, barulah para pelaku mencoba melarikan diri," ungkap Kapolsek Patumbak.