Medan, IDN Times – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap buronan kasus pornografi di Sumatra Utara. Mereka menangkap laki – laki berinisial YWS alias Presiden Mangkok.
YWS jadi buronan sejak April 2024. Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah orang dalam kasus ini. Presiden Mangkok ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 17 Juni 2025. Dia diketahui sebagai otak dari jaringan siaran asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
“Penangkapan terhadap YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Ini merupakan pelaku yang selama ini menjadi host dalam kegiatan siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dalam keterangan tertulis, Senin (23/7/2025).