Banda Aceh, IDN Times - Niat ingin mati bersama istri dengan cara menghunuskan pisau ke tubuh masing-masing, pria asal Kabupaten Gayo Lues, Aceh, malah menikam seorang warga yang sedang berada di tempat mereka.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama.
Pelaku berinisial MN (28) alhasil ditangkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh tak lama setelah kejadian.
"Benar, kita mengamankan (menangkap) MN diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam atau penusukan terhadap korban di kos,” kata Fadillah, pada Rabu (15/3/2023).