Tapanuli Tengah, IDN Times - Hasil otopsi terhadap mayat yang mengapung di perairan Pulau Putri akhirnya dikeluarkan pihak Rumah Sakit Umum Rajamin Saragih Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (30/5). Hasil visum yang diterima oleh pihak Kepolisian Polres Tapteng ini pun dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi.
Dodi menjelaskan, dari hasil otopsi yang diterima pihaknya mengungkap bahwa mayat yang mengapung di perairan Pulau Putri atas nama Abdul Simanungkalit mengalami tindakan kekerasan.
"Hasil otopsi menunjukkan bahwa kepala korban mengalami pendarahan," kata Dodi melalui whatsapp.