Kapolrestabes Medan Kombes Gidion (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dari ketetangan Kapolrestabes Medan, NH melahirkan tanggal 3 Mei. Ia melahirkan sendiri dan merawat bayinya di rumah yang berada di Sicanang, Belawan.
"Lalu dalam proses (merawat) bayi sakit. Sempat diantar ke RS, lalu dibawa ke rumah lagi karena keterbatasan ekonomi. Kemudian bayi meninggal tanggal 7 Mei 2025. Setelah meninggal, bayi dibawa ke salah satu tempat di wilayah Brayan," beber Gidion.
Lalu pada tanggal 8 Mei 2025 pukul 06.14 WIB, NH dan abang kandungnya berinisial R memesan ojek online dan meminta mengantarkan ke satu tempat di Jalan Bilal, Medan Timur.
"Keduanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks di aplikasi Gojek tersebut. Sehingga ditaruh di sini, dikirimkan ke marbot. Masyarakat juga gak mengenal siapa namanya Putri. Di aplikasi itu mereka menggunakan nama Putri dan Budi. Tapi nama aslinya NH dan R," rinci Gidion.