Batubara, IDN Times – Polrestabes Medan menangkap 2 kurir berinisal S (32), B (28) dan 1 pengendali sabu Emi alias Bustami (53) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Kamis, (12/10/2023). Pelaku berinisal S dan B merupakan kakak beradik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya 2 kurir sabu yang membawa 68 kg sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada bulan Maret 2023.