Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi TPS Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Medan, IDN Times – Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatra Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS itu ada di kabupaten Samosir dan Nias Selatan

KPU Sumut akan menggelar PSU pada 29 Juni 2024. Rinciannya, sembilan 8 TPS di Nias Selatan dan 1 di Samosir.

"Ya untuk 2 Kabupaten sesuai putusan MK nomor 149 dan 184 PSU dilakukan di dua Kabupaten Samosir dan Nias Selatan," kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, Selasa (18/6/2024).

1. PSU tidak disertai dengan kampanye

dok. pribadi/Hputra

Kata Robby, PSU dilakukan tanpa kampanye. Menjelang PSU, pihaknya terus melakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan sosialisasi,” ujar Robby.

2. Bawaslu ingatkan pelaksanaan prosedur

Editorial Team