Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sementara itu, ada delapan sekolah tingkat SD hingga SMP juga dihentikan proses belajar mengajar tatap mukanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksmana Putra Siregar mengatakan delapan sekolah itu terdiri dari 3 sekolah dasar dan 5 sekolah menengah pertama.
"Rinciannya, SD 060837 di Jalan Sei Deli, SDN 060839 Jalan Darussalam, SD Negeri 067245 kemudian SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, SMPN 21, SMPN 40," sebut Laksamana.
Namun Laksama tidak merinci jumlah pelajar atau tenaga pendidik tingkat SD hngga SMP yang terpapar.
"Yang terpapar masih kita data karena kan jumlahnya dinamis. Pada saat ditemukan tentunya satu kasus, kemudian kita kan melakukan 3T dari sana bisa bertambah jumlahnya," terangnya.
Meningkatnya kasus sekolah yang terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka belum membuat Dinas Pendidikan Kota Medan menghentikan PTM di seluruh sekolah tingkat SD hingga SMP. Sebab kata Laksamana, untuk menghentikan kembali proses PTM harus melibatkan banyak instansi.
"Kalau langkah itu harus bersama-sama dengan satgas, Dinas Pendidikan tentu tidak berkompeten untuk menutup seluruh sekolah jadi PJJ, karena evaluasi itu kan dilakukan bukan hanya di sektor pendidikan , tapi di segala sektor melibatkan satgas, misalnya dinas kesehatan, BPBD, Satpol PP tentunya kita akan terus mengevaluasi dan berkoordinasi dan berkosultasi dengan bapak wali kota selaku Ketua Satgas," pungkasnya.