Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perdagangan orang (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi perdagangan orang (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times - Polisi mengungkap kasus perdagangan bayi di Sumatera Utara.  Hasil penyelidikan Polda Sumut, mengungkap sindikat yang diungkap beberapa waktu lalu, sudah beroperasi sejak lama.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka tercatat telah menjual 8 bayi. Mereka melakukan kejahatan itu demi mendapatkan uang.

1.  Sindikat sudah beroperasi sejak 2023

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyebut praktik ini bukan kali pertama dilakukan. Para tersangka diketahui sudah berulang kali menjual bayi dalam jaringan yang rapi dan terputus antara penjual serta pembeli.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah menjual 8 anak," ungkap Ricko, Senin (22/9/2025).

2.  Bayi terakhir yang hendak dijualbaru berusia 3 hari

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Menurut Ricko, kasus terakhir melibatkan seorang bayi laki-laki yang lahir dari tersangka BDS alias TBD (24). Bayi itu baru berusia tiga hari ketika hendak dijual ke jaringan pembeli lain.

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Ricko.

Bayi tersebut kini dititipkan di RS Bhayangkara, sementara Polda Sumut berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk perawatan sementara.

3. Polisi tangkap delapan tersangka dengan peran berbeda

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Medan Baru, Medan. Dari lokasi dan pengembangan kasus, polisi menangkap delapan tersangka dengan peran masing-masing, mulai dari ibu bayi hingga calon penjual kembali.

Mereka adalah BDS (ibu bayi), SRR (tante bayi), AD dan SS (perantara), MS (bidan yang membeli bayi), PT dan JES (pembeli bayi dari MS), serta MM alias BL (calon pembeli terakhir). Praktik ini bahkan merambah hingga antarprovinsi dengan harga jual bayi sekitar Rp10–15 juta per anak.

Editorial Team