Ilustrasi juru parkir (Foto: IDN Times)
Selama setahun sejak diberlakukan penerapan parkir berlangganan, masih ada pengutipan uang parkir secara konvensional. Hal ini diakui oleh sejumlah masyarakat serta juru parkir yang ada disejumlah titik Kota Medan.
Sebelumnya, parkir berlangganan ini juga dibahas DPRD Medan, oleh Ketua Komisi Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak pihak Pemerintah Kota ( Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan ( Disbub) untuk segera merevisi Peraturan Walikota Medan ( Perwal) No. 26 Tahun 2024 tentang sistem parkir berlangganan.
Revisi Perwal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, dalam rapat di gedung DPRD Kota Medan, pada Senin (21/4/2025) lalu yang menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan terkait sistem pengutipan uang parkir yang diberlakukan yakni parkir berlangganan dan parkir konvensional (manual).
“Kita akan revisi Perwal parkir berlangganan untuk menyempurnakan sistem pembayaran elektronik. Dalam skema baru, juru parkir akan dibekali kartu khusus dengan saldo tertentu, yang bisa digunakan untuk men-tap kendaraan pelanggan yang belum memiliki e-money,” ujarnya.
“Kami ingin sistem ini benar-benar jalan. Kalau masyarakat belum punya kartu, juru parkir yang tap pakai kartunya sendiri. Nanti saldonya diisi ulang lewat vendor,” sambung Suriono.
Isu pengutipan uang parkir pinggir jalan tersebut, menjadi sorotan tajam beberapa anggota DPRD Kota Medan, khususnya pelaksanaan sistem parkir berlangganan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 dan Perwal No. 26 Tahun 2024.
"Kebijakan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, karena belum tersosialisasi dengan baik dan masih banyak juru parkir yang tidak memahami sistem tersebut,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Effendi.
Lanjutnya, dilapangan masih banyak warga yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, namun tetap diminta bayar tunai oleh juru parkir (jukir). Hal ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan digitalisasi dan efisiensi sistem parkir.
“Sistem ini belum berjalan optimal. Masyarakat sudah bayar, tapi masih kena pungutan. Jukir juga masih belum tahu bagaimana sistem kerjanya. Kita perlu standarisasi dan pembinaan,” tegas Zulham.
Kinerja vendor parkir juga turut disorot oleh anggota dewan.