Potret PT SMGP di Mandailing Natal. (Sumber: ksorka-sorikmarapi.com)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memberikan kritik keras terhadap dugaan keracunan yang sudah berulang kali. Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan Alinafiah Matondang menjelaskan, pemerintah seakan abai dengan hak-hak masyarakat di sekitar PT SMGP. Kata Ali, pembiaran ini bisa menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam hal pembiaran ini, pemerintah melakukan pelanggaran serius. Bukan hanya dari sisi Lingkungan Hidup tapi juga hak asasi. Karena masyarakat bukan hanya dikorbankan sebatas harta benda, tapi juga jasmani dan jiwanya. Untuk itu dapat menjadi ranahnya penyelidikan Komnas HAM,” ujar Ali.
Pemerintah juga dianggap tidak memiliki taring untuk menindak PT SMGP. Sebab dari beberapa rangkaian kejadian, tidak ada langkah konkret yang dilakukan. Termasuk pihak Polres Madina, yang justru tidak memberikan kejelasan, terhadap penyelidikan kasus. Ini semakin menguatkan jika PT SMGP justru kebal hukum.
“Polres Madina diduga tidak profesional dalam penanganan kasus ini sebab atas kejadian sebelumnya terdahulu hingga saat ini tidak ada kejelasan apakah dihentikan atau tidak penyelidikannya. Nah bagaimana pula dengan kebocoran yang terjadi baru baru ini tentu sangat diragukan keseriusan Polres Madina sehingga patut dan wajar kasus ini harus menjadi perhatian serius oleh Polda Sumut,” Kata Ali.
LBH Medan dengan tegas menuntut pemerintah berani menutup PT SMGP. Karena rentetan kejadian di kawasan operasional mereka sudah merugikan banyak masyarakat.
IDN Times mencatat rentetan kejadian di PT SMGP Sumut. Tercatat, sudah tujuh orang meninggal. Baik karena keracunan gas, atau pun dampak operasional PT SMGP.
Pada September 2018 lalu, dua orang santri meninggal dunia di kawasan operasional PT SMGP. Dua santri dari Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru itu, meninggal setelah jatuh ke dalam kolam penampungan air PT SMGP. Keduanya adalah Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15), warga Deas Sibanggor Jae.
Peristiwa terparah terjadi pada 25 Januari 2021. Dugaan kebocoran gas terjadi pada pipa milik PT SMGP. Lima orang meninggal dunia, puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Saat kejadian, lebih dari 200 wrga mengungsi karena khawatir kebocoran gas terjadi kembali.
Kemudian, pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran sumur gas di Desa Sibanggor Julu. Sebanyak 58 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan.
Kemudian dugaan kebocoran gas terjadi pada Minggu 24 April 2022. Puluhan warga dilarikan ke rumah sakit. Kemudian sebanyak delapan warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas, Jumat (16/9/2022) malam.