7 Terduga Pelaku Pembakar Motor Polisi saat Gerebek Narkoba Ditangkap

Medan, IDN Times – Insiden penyerangan dan pembakaran sepeda motor polisi saat penggerebekan narkoba di kawasan Bagan Deli, Kota Medan berujung penyisiran para pelaku. Tim gabungan TNI dan Polri melakukan operasi penangkapan.
Hasilnya, tujuh orang berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung dramatis pada Jumat (11/4/2025).
1. Operasi penangkapan dilakukan untuk keamanan masyarakat

Operasi ini tidak main-main. Personel dari berbagai instansi dilibatkan, mulai dari Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I, hingga Pomal Lantamal I Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk terhadap aksi premanisme.
“Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujarnya saat apel sebelum operasi dimulai.
2. Tujuh terduga pelaku ditangkap dalam operasi taktis

Dalam operasi itu, tim berpakaian sipil lebih dulu menyusup ke lokasi sasaran, disusul pasukan berseragam. Hasilnya, tujuh orang dengan inisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) ditangkap tanpa perlawanan.
“Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam insiden penyerangan aparat di kawasan rawan narkoba tersebut,” katanya.
3. Kericuhan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan

Kasus penyerangan ini bermula saat, polisi melakukan penggerebekan di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Rabu malam, 9 April 2025. Saat itu polisi menangka lima orang.
Saat polisi hendak membawa ke limanya, kericuhan terjadi. Sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba menyerang polisi dan meminta agar dua pelaku dengan inisial I dan T dibebaskan.
OTK tak hanya menghalangi petugas, mereka juga melempari anggota polisi dan membakar dua unit sepeda motor milik personel. Karena jumlah personel di lapangan terbatas dan situasi semakin tidak terkendali, polisi akhirnya terpaksa melepaskan dua pelaku itu.