Aceh Utara, IDN Times - S (43), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, lakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di tempatnya mengajar.
“Tersangka ini berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Riwayanto Diputra, pada Minggu (2/4/2023).