Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Aceh Utara, IDN Times - S (43), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, lakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di tempatnya mengajar.

“Tersangka ini berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Riwayanto Diputra, pada Minggu (2/4/2023).

1. Korban dilecehkan saat jam mengajar

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasil pemeriksaan sementara dikatakan Agus, tersangka mengaku bila pelecehan seksual terhadap siswinya dilakukan sejak 2021 hingga Maret 2023. Pelaku meraba-raba kemaluan korban ketika jam mengajar.

“Modusnya saat jam mengajar, pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya. Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku,” ungkap Agus.

“Pelaku mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

2. Tujuh anak menjadi korban pelecehan seksual

Editorial Team

Tonton lebih seru di