Nagan Raya, IDN Times - Tim gabungan kepolisian mengungkap aktivitas penambangan liar atau illegal mining di kawasan Gampong Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Selasa (7/2/2023).
Kasus diungkap personel dari Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dibantu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya.