IDN Times/Indah Permatasari Lubis
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan penertiban KJA juga harus memikirkan dampaknya. Pemerintah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. Pihaknya menawarkan para pemilik KJA bisa alih profesi dan harus menguntungkan.
“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy Rahmayadi.
Edy ingin, penertiban KJA bisa segera dilakukan. Sehingga bisa mengurangi beban pencemaran Danau Toba.
"Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” kata Edy Rahmayadi.