Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Samosir, IDN Times- Kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangunguran terungkap. Sebanyak 181 orang melapor menjadi korban penipuan.

Pelakunya sudah diketahui. Diduga Bripka AS seorang anggota Satlantas Polres Samosir yang melakukan penggelapan tersebut. Namun Bripka AS kemudian ditemukan tewas  karena racun sianida. Polisi menyimpulkan Bripka AS tewas karena dugaan bunuh diri.

Berikut beberapa fakta yang diungkap Polres Samosir soal dugaan penggelapan pajak kendaraan motor.

1. Permasalahan diketahui setelah adanya laporan dari warga soal pajak kendaraannya tertunggak

ilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, awalnya ada laporan dari warga pada Rabu 25 Januari 2023 pukul 09.00 WIB soal permasalahan pajak di Samsat Samosir yang melibatkan anggota Satlantas Polres Samosir berinisial Bripka AS.

"Pelapor terkejut adanya tunggakan yang dialaminya sebesar 6.222.674. Pelapor bertanya ke loket pembayaran, lalu dijelaskan pelapor belum membayar pajak 2022. Padahal seingat pelapor, dia tidak pernah tidak membayar pajak kendaraannya. Satreskrim melakukan penyelidikan dan ternyata ada tunggakan," kata Natar, Kamis (16/3/2023).

2. Tak hanya satu orang, ada 181 orang yang ternyata mengalami permasalahan yang sama

Editorial Team

Tonton lebih seru di