Binjai, IDN Times - Anggaran dana insentif fiskal (DIF) yang diterima Pemko Binjai tahun anggaran 2024 masih simpang siur. Apakah anggaran fantastis ini benar Rp32 miliar atau Rp20,8 miliar?
Berangkat dari ketidak sesuaian anggaran yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai, penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Pemanggilan dilakukan terhadap 6 orang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (6/5/2024).
Dari nama-nama yang dipanggil, hanya empat pejabat yang memenuhi panggilan yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Mahyar Nafiah; Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sofyan; Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal, serta Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra.