Banda Aceh, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) umumkan nama-nama partai politik (parpol) nasional maupun lokal yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pembacaan nama-nama tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).