Irvan Syahputra Direktur LBH Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Nico Saragih dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Adven pada Jumat (5/9/2025) pagi. Di mana sebelumnya ia ditemukan bersimbah darah di kamar mandi kosnya.
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, membeberkan sejumlah kejanggalan yang mereka dapatkan. Sebab, dugaan yang mencuat sebelumnya ialah Nico meninggal dunia akibat jatuh di kamar mandi kos.
"Kejanggalan pertama, terkait dugaan penyebab kematian Nico jatuh di kamar mandi. Ada banyak luka di tubuh Nico, termasuk di pelipis, dagu, tangan, kaki, dan perut. Sangat tidak logis kalau itu dikarenakan jatuh di kamar mandi. Kedua, terkait polisi yang sebelumnya tidak melakukan autopsi ketika mendapati Nico meninggal dengan beberapa luka. Padahal dalam KUHP Pasal 133-136, mengamanatkan petugas wajib untuk melakukan autopsi," kata Irvan.
Dalam proses pra rekonstruksi yang dilakukan di sejumlah tempat, LBH Medan ikut mendampingi. Tepat di kos Nico, mereka menaruh curiga karena tak diberi garis polisi.
"Ketiga, saat polisi melakukan pra rekontruksi, kamar kos Nico tidak diberi garis polisi. Padahal lokasi tersebut menjadi TKP dugaan adanya tindak pidana. Selain itu, jejak darah Nico di lokasi sudah dibersihkan. Ini dugaan kita ada yang mau mengaburkan dan lain-lain,” lanjutnya.