Medan, IDN Times - Sedikitnya 550 kepala keluarga (KK) di Rokan Hulu, Riau merasa ditipu. Uang kompensasi berjumlah triliunan rupiah, dari bagi hasil sewa menyewa lahan antar masyarakat dan PT Torganda, tak kunjung dipenuhi. Kekesalan masyarakat membuat mereka menempuh jalur hukum.
Masyarakat yang tergabung dari beberapa kelompok tani melaporkan Datuk Rizal Munte selaku mantan Ketua Koperasi Karya Bakti ke Mapolres Rokan Hulu.
"Kami hanya meminta hak kami," kata Sah Bela, selaku pelapor, Jumat (10/1).