Medan, IDN Times- Pemanfaatan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial di Sumatera Utara (Sumut) dinilai masih jauh dari potensi maksimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, program ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi hijau yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar hutan.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung,saat membuka kegiatan Pengesahan RKPS (Rencana Kelola Perhutanan Sosial) – RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang digelar Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), di Grand Mercure Medan Cipta Angkasa, Selasa (9/9/2025).
Acara yang berlangsung hingga 11 September 2025 ini diikuti 50 kelompok tani hutan dari 20 kabupaten/kota di Sumut. Heri menyebut, jumlah itu masih kecil dibandingkan total 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Masih banyak daerah yang belum memahami pentingnya pengelolaan hutan lestari. Karena itu, 50 kelompok ini menjadi cikal bakal sekaligus agen perubahan. Mereka akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk ikut mengembangkan perhutanan sosial,” ujar Heri.
