Medan, IDN Times - Mulai 1 Februari 2025 PT KAI (Persero) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.