Binjai, IDN Times - Selain menggugat secara Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Indra Buana Putra, yang harus kehilangan istri dan anak ketiganya karena dugaan kelalaian atau malpraktik saat dirawat di Rumah Sakit Umum Sylvani mengambil langkah hukum pidana dengan melaporkan kelima orang dokter atau tenaga medis ke Polres Binjai.
Laporan telah dilayangkan sesuai dengan nomor B/627/XII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada Rabu (4/12/2024) kemarin. Diketahui istrinya Putri Afriliza (31) dan anak ketiganya meninggal dunia sesaat dirawat atau hendak menjalani operasi.