Medan, IDN Times - Sebuah truk bermuatan 4 ton mangga impor ilegal asal disita oleh Polda Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan oleh Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Tol Belmera, dekat Gerbang Keluar Amplas, Medan, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua orang yang berada dalam truk, yakni sopir AT (31) dan kernet DS (20), turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor atau sertifikat karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
“Kami menemukan satu truk membawa buah mangga asal Thailand tanpa dokumen sah. Proses masuknya diduga tidak melalui jalur resmi, sehingga berisiko bagi kesehatan masyarakat,” ujar Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Marbintang L.E. Panjaitan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).