Medan, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan tegas dan bijaksana dalam menyelesaikan polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan.
Empat pulau tersebut — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — kini resmi dinyatakan kembali sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah.
Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai wujud kepemimpinan yang mengedepankan asas kebersamaan dan penyelesaian masalah secara adil serta menyeluruh.
“Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang Problem Solver sejati yang mampu mengambil keputusan dalam situasi paling kompleks sekalipun,” ujar Ijeck dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).