Medan, IDN Times – Kejaksaan Negeri Medan menangkap Saiddurrahman. Mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatra Utara yang terlibat kasus dugaan korupsi program wajib Ma'had mahasiswa tahun 2020-2021.
Saiddurahman ditangkap setelah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus lalu.
“Yang bersangkutan ditangkap di sekitaran Kota Medan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Simon, Senin (27/11/2023).
