Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
348 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Aceh

Dua terduga pengedar sabu 348 Kg usai ditangkap Kanwil DJBC Aceh dan Polri. (Dokumentasi Humas Kanwil DJBC Aceh untuk IDN Times
Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) beserta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Leni Rahmasari mengatakan, dua orang diduga sebagai pengedar turut ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
1. Informasi penyelundupan sabu dari Malaysia menggunakan kapal nelayan bocor ke petugas
Sabu 348 Kg gagal diselundupkan ke Aceh. (Dokumentasi Humas Kanwil DJBC Aceh untuk IDN Times
Terungkapnya kasus dikatakan Leni, berawal dari informasi disampaikan masyarakat mengenai akan adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju ke Aceh melalui jalur laut, pada awal Juni 2023.
“Barangnya dikirim menggunakan kapal nelayan,” kata Leni, dalam keterangan tertulis, pada Jum’at (30/6/2023).
2. Sabu yang gagal diselundupkan mencapai 348 Kg
Editorial Team
EditorDoni Hermawan
EditorMuhammad Saifullah
Follow Us