Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua terduga pengedar sabu 348 Kg usai ditangkap Kanwil DJBC Aceh dan Polri. (Dokumentasi Humas Kanwil DJBC Aceh untuk IDN Times

Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) beserta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Leni Rahmasari mengatakan, dua orang diduga sebagai pengedar turut ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

1. Informasi penyelundupan sabu dari Malaysia menggunakan kapal nelayan bocor ke petugas

Sabu 348 Kg gagal diselundupkan ke Aceh. (Dokumentasi Humas Kanwil DJBC Aceh untuk IDN Times

Terungkapnya kasus dikatakan Leni, berawal dari informasi disampaikan masyarakat mengenai akan adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju ke Aceh melalui jalur laut, pada awal Juni 2023. 

“Barangnya dikirim menggunakan kapal nelayan,” kata Leni, dalam keterangan tertulis, pada Jum’at (30/6/2023).

2. Sabu yang gagal diselundupkan mencapai 348 Kg

Editorial Team

Tonton lebih seru di