Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) beserta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Leni Rahmasari mengatakan, dua orang diduga sebagai pengedar turut ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.