Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menyusun RPKS dan RPKT (dok.istimewa)

Tapanuli Utara, IDN Times- Sebanyak 34 Kelompok Perhutanan Sosial (PS) di Tapanuli Bagian Selatan dan Toba mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) pada 25-27 Februari 2025, bertempat di Hotel Hineni, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Para peserta berasal dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, IV, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII.

1. Komitmen pengelolaan hutan yang berkelanjutan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menyusun RPKS dan RKT (dok.istimewa)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus Perhutanan Sosial dalam menyusun RKPS, RKT, dan KUPS, yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Menurut Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat untuk mengelola hutan secara bijak.

"Dokumen RKPS, RKT, dan KUPS ini akan menjadi modal bagi kelompok Perhutanan Sosial dalam menjalankan aktivitas pengelolaan hutan yang lebih terarah dan produktif. Dengan begitu, harapan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera bisa kita wujudkan," jelas Yuliani.

2. Perencanaan matang perlu dalam mengelola hutan

Editorial Team