Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Riau bersama Lanal Dumai saat memperlihatkan barang bukti 32 Kg sabu asal Malaysia
Polda Riau bersama Lanal Dumai saat memperlihatkan barang bukti 32 Kg sabu asal Malaysia (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times- Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat hampir 32 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap.

Penggagalan penyelundupan barang haram itu, terjadi di Pelabuhan Roro Kota Dumai. Demikian dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (14/10/2025).

"Pengungkapan ini hasil dari kerjasama antara Polda Riau dengan Lanal Dumai," kata Kombes Pol Putu.

Diterangkannya, dalam pengungkapan ini, ada dua orang tersangka, masing-masing seorang pria berinisial DE (32) dan wanita berinisial LH (33). 

"Keduanya merupakan warga Kota Palembang, yang memang datang ke Dumai untuk menjemput barang ini (sabu) dari Malaysia," terangnya.

"Jadi mereka ini statusnya berpacaran," sambungnya.

1. Bermalam di Pulau Rupat untuk menunggu kedatangan sabu dari Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kombes Pol Putu menerangkan, DE dan LH dari Palembang ke Dumai melalui jalur darat, dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi BN 1747 RQ. Kedatangan mereka ke Bumi Lancang Kuning, memang untuk menjemput sabu sebanyak 32 kilogram.

"Mereka ini sengaja datang dari Palembang ke Dumai untuk menjemput sabu ini dan akan kembali di bawa ke Palembang lagi," terangnya.

Lebih lanjut, setibanya di Kota Dumai, kedua tersangka lalu menyerang ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan menggunakan kapal Roro.

"Mereka ini sempat bermalam di Pulau Rupat, menunggu kedatangan barang dari Malaysia," lanjutnya.

Setibanya sabu itu di Pulau Rupat, kedua tersangka selanjutnya kembali menyebrang menuju Pelabuhan Roro Kota Dumai.

"Rencananya, setelah sampai di Dumai, mereka mau langsung balik ke Palembang," kata Kombes Pol Putu.

2. Sempat kejar-kejaran, mobil tersangka menabrak terhenti karena menabrak pembatas jalan

Ini barang bukti 32 Kg sabu asal Malaysia yang diamankan tim gabungan dari Polda Riau dan Lanal Dumai (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kombes Pol Putu menjelaskan, setibanya mobil tersangka di pelabuhan, tim gabungan dari Polda Riau dan Lanal Dumai yang telah memantau, langsung melakukan upaya pencegatan. Namun, mobil yang dikemudikan oleh tersangka DE, berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

"Tersangka sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobilnya menabrak pembatas jalan dan tersangkut," jelasnya.

Berhasil menghentikan laju mobil tersangka, tim gabungan tersebut langsung mengamankan kedua tersangka terlebih dahulu.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan didalam mobil dan menemukan 30 bungkus besar berisi sabu," ujarnya lagi. 

Setelah ditimbang, total berat sabu tersebut mencapai 32 kilogram.

"Pengakuan kedua tersangka, barang ini untuk diedarkan di Palembang dan sekitarnya," terang Kombes Pol Putu.

3. Diupah Rp5 juta per kilo, tersangka ngaku terlilit utang

Dua warga Sumsel menjadi tersangka kurir 32 Kg sabu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Disisi lain, tersangka DE mengaku diupah Rp5 per kilogram sabu. Dimana, ia baru menerima uang sebanyak Rp15 juta dari seseorang di Malaysia, yang ditransfer ke rekening tersangka LH.

"Ulahnya Rp5 juta per kilo. Tapi baru ditansfer Rp15 juta. Sisanya nanti, kalau barang sudah sampai di Palembang," ucapnya saat ditanya Kombes Pol Putu.

Lebih lanjut DE mengaku, ia baru pertama kali menerima pekerjaan sebagai kurir Narkoba. Hal tersebut dilakukannya karena terlilit hutang dan faktor ekonomi.

"Terpaksa melakukan ini karena terlilit hutang dan kesulitan ekonomi," tutur DE.

Pihak kolisian kini tengah menelusuri jaringan pengendali di atasnya, termasuk pemesan sabu dan pihak penerima di Kota Palembang yang diduga bagian dari sindikat internasional.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team