Pekanbaru, IDN Times- Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat hampir 32 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap.
Penggagalan penyelundupan barang haram itu, terjadi di Pelabuhan Roro Kota Dumai. Demikian dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (14/10/2025).
"Pengungkapan ini hasil dari kerjasama antara Polda Riau dengan Lanal Dumai," kata Kombes Pol Putu.
Diterangkannya, dalam pengungkapan ini, ada dua orang tersangka, masing-masing seorang pria berinisial DE (32) dan wanita berinisial LH (33).
"Keduanya merupakan warga Kota Palembang, yang memang datang ke Dumai untuk menjemput barang ini (sabu) dari Malaysia," terangnya.
"Jadi mereka ini statusnya berpacaran," sambungnya.