Nagan Raya, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menemukan 32 hektare ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Senin (6/3/2023).
“Berhasil mengungkap 32 hektare ladang ganja yang ada di wilayah Nagan Raya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pandji Santoso.
Batang ganja yang ditemukan memiliki ketinggian bervariasi. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dicabut sampai ke akar dan kemudian dibakar.