3 Warga Terluka Imbas Konflik Lahan di Sampali Deli Serdang

Deli Serdang, IDN Times - Konflik lahan yang terjadi di Kampung Kompak Desa Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/2024) lalu berlangsung ricuh. Setidaknya sejumlah petugas Sat Pol PP dan personel pemadam kebakaran menjadi korban hingga alami luka-luka.
Tak hanya aparat, bentrokan tersebut ternyata juga memakan korban dari sisi warga. Mereka yang tidak terima bangunannya digusur dengan alasan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), melakukan protes besar-besaran.
1. 3 orang luka-luka, mulai terkena lemparan batu hingga terlibat kontak fisik dengan preman
Ketua Kampung Kompak, F Panjaitan, membenarkan jika terdapat sejumlah warga yang alami luka-luka saat bentrok. Dari hasil identifikasinya, setidaknya ada 3 orang korban.
"Semalam 3 orang yang terluka, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terluka karena kena tendang hingga kena batu," kata F Panjaitan, Jumat (12/7/2024).
Dari 3 orang itu, seorang perempuan disebutnya alami luka di bagian kepala hingga darahnya mengucur deras. Kemudian ada pula warga Kampung Kompak yang dipukul oknum preman dan Sat Pol PP.
"Awalnya dipiting sama oknum Satpol PP, kemudian di belakang dipukul preman. Nama korban adalah Hengki Sihombing, Bantu Sigiro, terus yang perempuan Boru Siagian," bebernya.
2. Bangunan digusur karena tidak memiliki IMB, masyarakat sebut perizinan sedang dalam proses
F Panjaitan menerangkan mengapa penggusuran itu sempat ricuh. Pihaknya bersama penasihat hukum sempat bertanya kepada tim eksekusi soal surat tugas mereka, namun dikatakan F Panjaitan pihak terkait tidak mau menunjukkannya.
"Kita sudah negosiasi tetapi mereka tidak mau menghiraukan. IMB kita belum ada memang, tapi kita sudah proses mengurusnya. Kita sudah menyurati Sat Pol PP tapi mereka belum ada membalas surat kita tahun ini. Mereka mengirim surat ke kita soal izin dan kita balas dengan surat juga, dong. Pertama kali 27 Mei menyurati Sat Pol PP dan ada 8 instansi lain. Sampai saat ini belum dibalas, malah dirubuhkan," klaimnya.
Status tanah di wilayah tersebut sampai saat ini masih menjadi kontroversi. Meskipun begitu F Panjaitan mengaku jika masyarakat setempat telah membayar pajak.
"Kita sudah membayar pajak PBB sejak 6 tahun lalu," akunya.
3. Bangunan yang dirobohkan ada yang berpenghuni
Pihak Sat Pol PP saat ditemui pada proses penggusuran mengonfirmasi jika ada 25 bangunan yang digusur termasuk pagar. Dari penjelasan M. Awal Kurniawan selaku Kabid Penegakan Perda dan Perkada Pol PP Deli Serdang, bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki IMB.
Ketua Kampung Kompak menjelaskan dari 25 bangunan yang dirubuhkan itu, beberapa di antaranya dihuni.
"Itu ada penghuninya. Cuma 10 yang tidak ada penghuninya. Perlu dicatat juga, salah satu bangunan saya tidak ada dijadwal kerja mereka, tapi kenapa dirubuhkan? Saya di tempat itu punya tambal ban," aku F Panjaitan.
Pihaknya disebut sudah memiliki penasihat hukum. Mereka juga kemarin pergi ke pengadilan Lubuk Pakam sebagai penggugat.
"Jadi yang kita gugat semalam tidak ada yang hadir. Ada 16 instansi, 1 instansi pun tidak ada yang hadir. Langkah ke depannya dari kita, ya, siapa yang bisa menolong itu ajalah. Karena kita sudah tidak tahu lagi bagaimana," pungkasnya.