IDN Times, Siak - Tiga terpidana mati dalam kasus Narkoba berhasil kabur dari kamar pengendali di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ketiganya kabur pada Minggu (19/10/2025) dini hari, saat petugas tengah beristirahat. Dimana, pada saat itu, situasi dalam hujan deras. Demikian dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, Senin (20/10/2025).
"Mereka memanfaatkan situasi itu (hujan deras) untuk kabur," kata Maizar.
Adapun identitas ketiga terpidana mati yang kabur itu yakni, Satria Adi Putra (30) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Safrudis (32) warga Kota Dumai dan Epi Saputra (34) warga Kabupaten Kepulauan Meranti.