Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times -  Tiga polisi tersangka percobaan perampokan sepeda motor divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEEP)

Ketiganya adalah  Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Mereka menjalani sidang KEEP di Mako Polda Sumut, Rabu (11/10/2022). Setelah putusan dibacakan, ketiganya menyatakan banding.

1. Kombes Hadi: Komitmen Kapolda terhadap perilaku menyimpang

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, vonis PTDH ini dikenakan sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Anggota yang melakukan pelanggaran hukum, tidak boleh ditolerir.

"Yang jelas, komitmen Bapak Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang anggota polda sumut akan dikenakan tindakan tegas bahkan sampai pemecatan," tutur Hadi.

2. Kasus pidana tetap berlanjut

Ilustrasi pelaku perampokan (pixabay.com/d-keller)

Meski sudah kena sanksi PTDH, kasus pidana yang melibatkan para polisi bermasalah akan terus berlanjut.

Kata Hadi, tindakan PTDH sudah berkali-kali dilakukan kepada polisi pelanggar hukum.

"Ini bukan sekali saja, beberapa kasus-kasus perilaku narkoba dan sebagainya, anggota-anggota yang bermasalah kita langsung lakukan PTDH. Tapi berproses, tidak serta merta jadi etik berjalan, pidana jalan sampai dengan adanya putusan PTDH dan inkrah di pengadilan," sebut Hadi.

3. Percobaan perampokan juga libatkan 2 sipil

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Cerita percobaan perampokan ini bermula dari korban Benny yang hendak menjual sepeda motornya. Awalnya, sepeda motor tersebut diunggah ke media sosial. Kemudian ada yang merespon dan berminat. Mereka kemudian janjian untuk bertemu.

Cerita percobaan perampokan ini bermula dari Benny yang hendak menjual sepeda motornya. Awalnya, sepeda motor tersebut diunggah ke media sosial. Kemudian ada yang merespon dan berminat. Mereka kemudian janjian untuk bertemu.

Benny lantas bertemu dengan dua orag di kawasan Medan Sunggal, Rabu (5/10/2022). Dua orang itu berdalih ingin mencoba sepeda motor yang ditawarkan Benny.

Mereka sempat mencoba sepeda motor itu. Namun selang beberapa saat, tiga orang lainnya datang. Mereka langsung berupaya menangkap Benny. Mereka mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Sumut.

Benny kemudian meminta identitas mereka saat terlibat cekcok. Namun mereka tidak mau menunjukkannya. Mereka malah memaksa Benny untuk ikut naik ke mobil, alasanya untuk dibawa ke Polda Sumut. Mereka beralasan, sepeda motor itu bermasalah.

Salah seorang pelaku kemudian hendak membawa sepeda motor itu. Namun dihalangi Benny dan istrinya. Benny memvideokan kejadian itu. Pelaku juga sempat membawa kunci dan STNK sepeda motor. Istri Benny mencoba  merebut kunci dan STNK itu. Hingga para pelaku kabur dan melemparkan kunci serta STNK motor Benny. Istri Benny yang tengah menggendong anaknya terpental.

Saat ini, polisi juga tengah melakukan penyidikan mendalam. Satu pelaku lagi masih buron.

 

Editorial Team