Penampakan kapal berbendera Malaysia yang ditangkap di selat Malaka (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pung Nugroho mengibaratkan bahwa ekologi menjadi semacam panglima. Anggapan itulah yang disebutnya membuat siapapun wajib menjaga ekologi laut untuk anak cucu ke depannya.
"Bisa dibayangkan kenapa kapal asing ini masuk ke wilayah kita. Karena ekologi mereka sudah rusak, mereka menggunakan trawl dan alat tangkap tak ramah lingkungan. Sehingga terumbu karang habis. Di wilayah kita ekologi masih bagus, terumbu karang masih bagus. Sehingga ikan tersebut bermijah di tempat kita," sebut Pung.
Ia menambahkan dampak jika ekologi laut tidak dijaga, maka terumbu karang akan rusak dan tidak ada sumber laut yang dapat menghupi masyarakat. Indonesia disebutnya sangat kaya dan sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kedaulatan laut.
"Dari hasil perhitungan negara, valuasi kerugian yang dihitung kurang lebih Rp16 miliar yang dilakukan 3 kapal ini. Bisa dibayangkan, apabila kita biarkan, berapa? Ini menjadi perhatian kita bersama. Kalau tidak kita yang menjaga dan melakukan pengelolaannya, kita akan sia-sia dan dicuri oleh negara seberang," bebernya.
Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan,Ketiga KIA yang berhasil ditangkap pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT. Albert menjelaskan kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
“Ke tiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.