Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Pekanbaru, IDN Times - Tiga kabupaten di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Pasalnya, hingga batas akhir pengesahan anggaran perubahan, ketiga kabupaten tersebut tidak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.

Adapun ketiga kabupaten yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 yakni Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).

"Benar, Inhil, (Kepulauan) Meranti dan Kuansing tidak mengusulkan draf APBD-P 2024," ujar Indra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (8/10/2024).

1. Ini penyebabnya

Gedung DPRD Kuansing (IDN Times/ IG infokuansing)

Lebih lanjut dikatakannya, adapun penyebab tidak mengusulkan APBD-P 2024, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kepulauan Meranti dan Kuansing tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat. 

"Pemkab mereka tidak melakukan pembahasan (APBD) dengan pihak DPRD. Makanya tidak ada APBD-P," lanjutnya.

2. Lima kabupaten/ kota sudah selesai evaluasi

Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra (IDN Times/ IG bpkad.riau)

Diterangkannya, saat ini sudah ada lima kabupaten/ kota yang usulan APBD-P 2024 sudah selesai dievaluasi.

"APBD-P kabupaten/ kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," terangnya.

3. Empat kabupaten dalam proses evaluasi

ilustrasi evaluasi (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul), APBD-P 2024-nya masih dalam proses evaluasi.

"Ini karena keempat kabupaten tersebut, draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," jelas Indra.

Editorial Team