Bener Meriah, IDN Times - Dua remaja putri berusia 15 dan 16 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan delapan pemuda. Bahkan, salah seorang pelaku juga masih remaja berusia 17 tahun.
“Terungkap bahwa ada delapan orang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut dan korbannya adalah dua orang anak perempuan di bawah umur,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bener Meriah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Novianto, pada Senin (23/5/2022).
Adapun delapan pelaku, yakni di antaranya BH (19), ZR (22), MK (22), AR (22), WS (22), SP (24), dan ESP (24), beserta remaja berusia 17.