Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kasus dugaan penyiksaan ini diduga bermula saat Ipda ID sedang mengunjungi rumah keluarganya, di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa malam, 24 Desember 2024.
ID kemudian menegur korban yang sedang minum tuak dan menyalakan musik yang bervolume tinggi. ID dan korban kemudian terlibat cekcok mulut. Budianto yang tidak terima kemudian memanggil rekan-rekannya.
Tidak lama berselang, pada Rabu dini hari, 25 Desember 2024. ID menangkap korban bersama teman-temannya, yakni D dan G, kemudian di bawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.
Korban kemudian diketahui dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat penanganan medis. Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hasil melihat rekaman CCTV di ruang titipan sementara dan bukan di sel tahanan.
Terlihat Budianto sudah mengalami luka-luka dan meninggal di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan."Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau (BS) tidak meninggal di dalam ruang tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis pukul 10.34 WIB," ucap Gidion.