Pekanbaru, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Untuk Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga, termasuk untuk 3 pasang calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau.
Ketiga pasang itu adalah, Abdul Wahid-SF Hariyanto nomor urut 01, M Nasir-HM Wardan nomor urut 02 dan
Syamsuar-Mawardi nomor urut 03. Terkait dengan pencoblosan, hampir semua pasangan calon mencoblos surat suara di Kota Pekanbaru.
Komisioner KPU Provinsi Riau Abdurahman mengatakan, ketiga pasangan calon itu akan mencoblos di TPS yang berbeda-beda.
"Sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada KTP-nya," ucapnya, Selasa (26/11/2024).
Abdurahman juga menghimbau masyarakat, agar ikut memberikan hak suaranya, dengan datang ke TPS masing-masing.